
Sistem Informasi Nasional merupakan suatu sistem yang dapat melakukan atau menyimpan data-data masyarakat suatu bangsa dan negara yang terdiri dari nama dan alamat, atau bisa juga ditambahkan informasi berupa tindakan-tindakan kriminal dan prestasi-prestasi yang pernah diraih.
Menurut saya sistem informasi nasional saat ini sudah lumayan bagus, karena banyak yang menggunakan teknologi komputer, seperti urusan pajak. Sekarang orang-orang dapat dengan mudahnya mendaftarkan NPWP melalui internet. dan tentunya masih banyak lagi kemajuan sistem informasi Nasional saat ini. Walaupun begitu, tapi saya sangat mengharapkan supaya sistem informasi Nasional bisa lebih baik lagi.
Saya menginginkan agar Indonesia mengikuti apa yang saya katakan di atas. Adapun tahapan-tahapan yang perlu dilakukan :
Tahap 1 : Diperlukan waktu kurang lebih 2 tahun. Hal ini digunakan untuk mengadakan peralatan komputer di setiap lembaga. Kalo masalah jaringan saya hanya menyarankan menggunakan jaringan yang sudah ada, seperti Speedy, FastNet, dll… Proses itu dilakukan juga untuk menghubungkan seluruh kelurahan dengan walikota dan walikota dengan gubernur.
Tahap 2 : Tahap 2 pastinya tinggal 1 tahun. Waktu ini digunakan untuk menghubungkan seluruh jaringan daerah (gubernur) ke suatu pusat lembaga yang akan mengelola data tersebut.
Untuk mencapai Sistem Informasi Nasional seperti yang saya harapkan diperlukan beberapa upaya, diantaranya :
1. Dana / Biaya
2. SDM (Sumber Daya Manusia)
3. Lembaga Pengelolaan Sistem Informasi Nasional
Sekilas mengenai Sistem Informasi Nasional
Manusia sebagai makhluk sosial, membutuhkan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam rangka pengambilan keputusan untuk mempertahankan hidup, adalah suatu hal yang sangat mendasar. Dalam rangka memperoleh informasi manusia akan berkomunikasi dengan mahluk lain guna memperoleh informasi yang dibutuhkan. Dengan dilakukannya komunikasi, manusia akan berinteraksi dan membentuk suatu komunitas. Keluarga sebagai komunitas terkecil akan menjadi dasar pembentukan komunitas terbesar sebagai suatu bangsa. Bilamana bangsa telah bersatu dalam satu wilayah tertentu dan membangun suatu pemerintahan maka terbentuklah suatu negara. Seiring dengan perkembangan teknologi di bidang sistem informasi, penyajian informasi dibidang pemerintahan pun telah dapat dilakukan secara elektronis. Saat ini telah beragam aplikasi diterapkan guna mengolah setiap data yang berkaitan dengan masalah pemerintahan sehingga menjadi informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan. Penerapan aplikasi dilakukan pada tingkat pusat dan daerah dengan beragam bidang dan wewenang. Namun pengembangan aplikasi dibidang pemerintahan dilakukan secara sporadis dan dilakukan dalam masing-masing lingkup bidang pemerintahan, hal ini membawa akibat terbentuknya sistem-sistem yang berdiri secara sendiri-sendiri. Konstelasi sistem yang terbentuk secara sporadis tersebut, secara maya telah membentuk suatu kepulauan sistem informasi yang terpisah-pisah dan berdiri sendiri. Dimana masing-masing pulau sistem memiliki struktur data, bisnis proses dan teknologi yang berbeda diantara satu dengan lainnya. Hal ini membawa dampak tidak terintegrasinya sistem informasi pemerintahan dan mengakibatkan terjadinya duplikasi dan redudansi data. Dimana akan membawa akibat kepada tidak efektif dan efisiennya sistem informasi yang dimiliki oleh pemerintah dan hal ini juga akan membawa akibat kepada berkurangnya efektifitas informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi dan tentunya akan mengurangi manfaat yang dibutuhkan dalam rangka pengambilan keputusan. Kesemua hal tersebut terjadi sebagai akibat belum adanya suatu acuan pengembangan (guidelines) yang bersifat komprehensif dan mencakup integrasi serta interaksi seluruh sistem yang dibutuhkan oleh pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. Acuan pengembangan tersebut dibutuhkan oleh seluruh instansi maupun lembaga pemerintah ditingkat pusat dan daerah untuk dapat membangun rancang bangun cetak biru sistem informasi yang dapat berinteraksi dengan instansi maupun lembaga lain yang terkait dengan struktur data yang berada dalam kewenangan instansi yang bersangkutan.Selain itu diperlukan lembaga yang dapat menyusun acuan pengembangan dan mengkoordinasikan setiap upaya pengembangan sistem informasi pemerintah dan sekaligus mengintegrasikan seluruh sistem yang ada sehingga dapat menjadi suatu Sistem Informasi Nasional yang handal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar