Rabu, 21 Januari 2009

Soal UAS - SISFONAS

Tentang pengolahan SI Nasional :

A.Dikelola oleh setiap Departement dengan anggaran yang memadai.
B. Dibentuk BUMN IT yang akan mengelola semua kebutuhan pengolahan data negara..

PAPARAN'nya :
Pengembangan infrastruktur jaringan SISFONAS akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) IT yang memiliki kemampuan untuk menyediakan sarana infrastruktur sebagaimana yang dibutuhkan hingga ketingkat kabupaten dengan syarat bahwa infrastruktur yang diterapkan memenuhi prasyarat terdahulu yaitu:


1. Aman
2. Handal
3. Terjangkau
4. Bermanfaat
Selain itu untuk memperluas cakupan dan sekaligus dalam meningkatkan efisiensi pengembangan infrastruktur, akan dilakukan koordinasi secara menyeluruh terhadap seluruh instansi pemerintah baik yang berada di Pusat maupun Daerah guna memanfaatkan seluruh sumberdaya infrastruktur jaringan yang mereka miliki sehingga dapat dipergunakan secara bersama-sama untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas infrastruktur jaringan yang telah ada.

Senin, 19 Januari 2009

KOMPUTER MASA DEPAN


" KOMPUTER MASA DEPAN SESUAI KEINGINAN'Qu "


Seperti yang sudah kita lihat, komputer berkembang sangat pesat. baik dari bentuk maupun teknologinya. Semuanya itu dimaksudkan untuk memenuhi keinginan dari para penggunanya. dari bentuk yang sangat besar hingga bentuk yang sangat kecil, dari yang hanya bisa digunakan disatu tempat hingga yang bisa dibawa kemana - mana.Lalu bagai mana komputer yang akan datang???Bila kita berkeinginan, tentu kita menginginkan komputer yang lebih praktis dan efisien seta mutakhir dalam proses kerjanya. Bila saat ini ada komputer dalam sebuah handphone, bukan tidak mungkin komputer pun ada dalam sebuah arloji / jam tangan. Lebih simple dan praktis dalam membawa dan menggunakannya.Saat ini ada arloji yang dapat digunakan untuk proses menghitung, dengan menyediakan tombol - tombol seperti pada kalkulator di arloji tersebut. Sekarang bagaimana jika kita merubah fungsi salah satu tombol dari beberapa tombol - tombol yang terdapat di arloji tersebut untuk mengaktifkan sebuah komputer berikut dengan tampilan gambar yang diproyeksikan ke udara oleh proyektor mini yang disisipkan didalam arloji tersebut.Ketika kita menekan tombol pada arloji, kita akan mengaktifkan sebuah proyektor yang akan menampilkan tampilan seperti pada sebuah monitor komputer, diudara. Dan tampilan itu juga berfungsi sebagai " touch screen ", sehingga kita dapat mengoperasikan komputer ini dengan tangan.

KOMPUTER DAN MASYARAKAT


" KILASAN TENTANG KOMPUTER DAN MASYARAKAT "


Di era globalosasi seperti saat ini, manusia dan komputer tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Baik dari anak - anak hingga kakek - kakek, dari yang cuma untuk hiburan hingga yang dijadian mata pencarian. Kini komputer bukan merupakan barang ' langka ', dimana manusia sulit mengakses - nya. Walaupun tidak disetiap rumah memiliki komputer, namun ditiap - tiap sudut jalan ada rental komputer atau warnet.Keterikatan antara manusia dengan komputer membuat perkembangan komputer menjadi pesat. Tidak ada pengguna komputer hanya mau memiliki komputer dengan spesifikasi pas - pasan. Apalagi bagi mereka yang memerlukan komputer untuk menggambar dan bermain game. Mereka akan terus meningkatkan spesifikasi komputernya untuk mendapatkan kepuasan pada komputer idamannya. Hal ini yang membuat produsen - produsen komputer selalu melakukan inovasi terbaru dari hari ke hari. Dan inovasi itu juga menghasilkan nilai jual yang tinggi. Tinggalbagaimana manusia dapat mengatur antara keinginan dengan kemampuan finansial.Komputer yang biasa kita gunakan pada saat ini, pada umumnya hanya digunakan untuk mengetik saja. Namun seiring dengan kebutuhan penggunanya, komputer kini dapat digunakan untuk berkomunikasi ( browsing, chatting dan e - mail ), hiburan, menggambar dan editing, dan untuk keperluan komersil ( jual - beli melalui internet ). Dan oleh karena komputer dapat memudahkan pekerjaan manusia, maka sudah seharusnya kita mengerti dan dapat mengoperasikannya. Selain beberapa kemudahan yang diberikan, komputer juga dapat menimbulkan beberapa kerugian. Seperti penyalah - gunaan internet untuk merusak moral kaum muda bangsa, medan penyebaran virus, dan lain - lain, serta proses buang -buang waktu hanya untuk chatting dan main game.Diluar kelebihan dan kekuranggannya, komputer memang sangat diperlukan oleh manusia. Tinggal bagaimana kita ( user ) menggunakan tekhnologi tersebut secara bertanggung jawab.

Jumat, 16 Januari 2009

KASUS IT YANG MENARIK

EMPAT KASUS IT YANG MENARIK :
1. YAHOO dipertanyakan dalam kasus pemenjaraan wartawan cina …
Yahoo telah memberikan data pada pemerintah Cina yang menyebabkan seorang jurnalis ditangkap dan dipenjara selama 10 tahun. Pada bulan Maret 2007, Yahoo sudah dinyatakan bersih oleh pemerintah Amerika Serikat, karena hanya bertindak sesuai dengan hukum Cina, dan ketika memberikan informasi, Yahoo tidak mengetahui untuk apa informasi itu diminta. Dalam kasus ketika Yahoo tidak tahu untuk apa data diminta, Yahoo perlu memberikan, karena mungkin itu berhubungan dengan penyelidikan rahasia mengenai teroris.Namun baru-baru ini fakta baru terungkap. Ternyata Yahoo mengetahui secara spesifik untuk apa permintaan polisi Cina, dalam dokumen yang bisa dilihat di situs Dui Hua. Hal ini membuktikan bahwa Yahoo tidak mengatakan sebenarnya, dan sebagian orang sudah khawatir dengan akses semacam apa yang diberikan Yahoo kepada pihak pemerintah Cina: apakah mereka hanya memberikan akses satu orang tertentu saja, ataukah seluruh account warga negara Cina? atau jangan-jangan mereka memiliki akses account terhadap orang yang bukan warga negara Cina. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.

2. GOOGLE mengindeks Koran lama …
Dalam film seri Dexter, meski sang tokoh utama sering menggunakan Internet, namun dia perlu menghabiskan waktu cukup lama untuk mencari masa lalunya dengan mengunjungi perpustakaan dan membaca-baca koran lama. Dengan fitur baru Google, hal tersebut tidak akan diperlukan lagi. Google saat ini sudah mulai mengindeks koran-koran lama agar bisa dicari dengan mudah via web.Karena banyaknya koran dalam jangka waktu yang cukup lama, Anda bisa menyertakan rentang waktu pencarian, misalnya membatasi berita tahun 1950an. Google akan menampilkan link ke surat kabar yang memuat berita tersebut. Sayangnya tidak semua surat kabar memberikan beritanya secara gratis, sebagian surat kabar menarik biaya cukup mahal, beberapa dollar untuk setiap artikel yang dibaca.

3. FITUR pengenalan wajah di Piccasa
Google telah menambahkan sebuah fitur pada Picasa yang saat ini belum dimiliki oleh penyedia jasa album foto online lain: pengenalan wajah. Dengan fitur tersebut Google dapat mencari wajah di album foto (baik foto sendiri maupun foto bersama) mengekstraksi bagian wajah dari foto, dan mengelompokkan wajah yang sama dari berbagai foto. Dengan fitur tersebut user dapat lebih mudah memberi tag pada foto dengan wajah.Fitur ini tentunya memiliki keterbatasan, foto wajah yang kabur, terhalang, dalam posisi miring, tidak bisa dikenali dengan sempurna. Pada kasus tertentu, bagian foto yang bukan wajah bisa dianggap sebagai wajah (tapi user bisa memberi tahu Picasa jika bagian yang dikenali sebagai wajah ternyata bukan wajah).

4. “ FIRE IN THE HOLE “ Era kriminalitas You Tube
Kepopuleran YouTube rupanya telah membuat banyak anak muda nekat untuk membuat video-video di luar nalar, hanya untuk mendapatkan perhatian melalui media video sharing ini. Telah banyak tercatat kenekatan anak-anak muda dalam usaha mereka memperoleh kepopuleran melalui komunitas video sharing dunia ini. Salah satu aksi nekat tersebut menimpa Jessica Ceponis, seorang pekerja fast-food di Merrit Island.Dua anak laki-laki harus meminta maaf kepada pihak YouTube karena diketahui telah melakukan kejahatan pada YouTube. Kedua bocah yang tidak disebutkan namanya tersebut, sebenarnya hanya bermaksud bercanda dengan website video-sharing mereka yang dikirimkan ke YouTube.Video tersebut dikenal dengan nama Fire In The Hole. Kejadiannya berlangsung pada bulan Juli tahun lalu, terjadi kepada seorang pekerja fast-food restaurant Taco Bell, Jessica Ceponis, di Merrit Island, sekitar 50 mil dari timur Orlando.Ceponis ketika itu sedang berjalan untuk memberikan soft drink milik kedua anak tersebut. Lalu ketika dia hendak mengembalikan uang kembalian kedua anak tersebut, mereka menjerit, “Fire in the hole!” dan melemparkan 32 ons gelas soda kepada Ceponis, lalu pergi begitu saja.Kedua anak laki-laki tersebut kemudian mem-posting video insiden tersebut ke YouTube.com. Pada Kamis (12/06) hari ini, keduanya telah dijadwalkan untuk mem-posting video lain ke YouTube, yakni sebuah permintaan maaf yang menunjukkan wajah mereka tertunduk malu dan tangan yang terborgol ke belakang di depan kap mobil polisi. Kemudian mereka harus menjalani penyelidikan polisi selama 100 jam. Selain itu, mereka harus membayar USD 30 sebagai biaya kebersihan restaurant, dan membuat surat permintaan maaf secara khusus kepada pihak restaurant.Melihat adanya kasus tersebut, polisi dan jaksa penuntut mengkritisi semakin bertambahnya jumlah anak dan remaja yang membuat rekaman film kekerasan atau gurauan yang jahat, kemudian mem-posting video rekaman tersebut ke YouTube.com.

GO DATA

KAMPANYE KEPEDULIAN DATA “ GO DATA “ ….
Sebagai manusia yang hidup di era teknologi informasi, penggunaan password tentunya sudah menjadi bagian dari aktifvtas keseharian. Password atau kata sandi banyak digunakan untuk melakukan suatu proses yang dikenal dengan istilah otentikasi, yaitu sebuah proses untuk memastikan bahwa seseorang yang akan melakukan akses masuk adalah benar-benar orang yang memang sudah terdaftar dalam daftar valid user dari sistem yang bersangkutan.Penggunaan password dapat membatasi siapa saja yang boleh memasuki suatu sistem dan mengakses resource tertentu. Oleh karenanya, password memiliki peranan yang sangat vital dalam segi keamanan dari suatu sistem. Sayangnya masih ada beberapa orang (dan jumlahnya lumayan banyak) yang masih belum menyadari hal ini dan cenderung menyepelekan aspek kekuatan dari password itu sendiri.Ada juga orang-orang yang mulai menyadari peranan penting dari password, tetapi belum mengetahui bagaimana memilih password yang baik. Tulisan ini mencoba membantu Anda dalam meningkatkan kekuatan dari password yang Anda gunakan.

Panduan Sederhana dalam Memilih PasswordBerikut adalah beberapa tips sederhana yang dapat membantu Anda dalam memilih password yang memiliki tingkat kekuatan yang baik:
1. Pilihlah password yang mudah Anda ingat tetapi cukup sulit untuk ditebak oleh orang lain. Anda bisa memilih kata ataupun frasa yang sifatnya pribadi dan hanya diketahui diri Anda. Dengan demikian Anda akan mudah untuk mengingat password tersebut. Akan sangat konyol rasanya bila Anda membuat password yang sulit ditebak oleh orang lain tetapi Anda sendiri tidak bisa mengingatnya.Jangan sepelekan tips ini karena kejadian ini seringkali ditemui di hampir sebagian besar instansi di mana terdapat user yang lupa password yang digunakannya. Tips ini juga dapat membantu Anda dalam mengingat sejumlah password dari beberapa account yang Anda miliki.
2. Pilihlah password dengan jumlah karakter yang cukup panjang. Makin banyak jumlah karakter yang Anda gunakan, makin tinggi tingkat kekuatan dari password Anda. Beberapa profesional di bidang IT Security menyarankan untuk memilih password dengan minimal 8 karakter.
3. Pilihlah password yang mengandung perpaduan antara huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter spesial seperti tanda baca.

BLUE PRINT SISTEM INFORMASI

Blue Print Sistem Informasi (aplikasi) e-Government

· 1. 1. Dari berbagai sektor pembangunan nasional, pengembangan Teknologi Informasi Pemerintah, khususnya e-government merupakan salah satu sektor yang terus berjalan dengan landasan hukum dan standarisasi teknis yang sangat minim. Bahkan terkesan pengembangan Sistem Informasi e-government dibiarkan mencari bentuk sesuai dengan kemampuan pengelolanya.

· 2. 2. Dari berbagai sektor pembangunan nasional, pengembangan Teknologi Informasi Pemerintah, khususnya e-government merupakan salah satu sektor yang terus berjalan dengan landasan hukum dan standarisasi teknis yang sangat minim. Bahkan terkesan pengembangan Sistem Informasi e-government dibiarkan mencari bentuk sesuai dengan kemampuan pengelolanya.Kebebasan berimprovisasi dalam pengembangan e-government berbalut otonomi daerah, serta belum adanya regulasi yang mengatur standard pengembangan e-government secara nasional menyebabkan setiap lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah mengembangkan e-government hanya untuk kepentingan sektor masing-masing.Kepedulian untuk mendukung atau meminta dukungan dari lembaga pemerintah lain yang secara logis menjadi kunci utama atau pendukung operasionalisasi e-government lintas sektoral sulit diwujudkan karena regulasi, job description antar lembaga pemerintah hingga kemauan para pengelolanya belum terbangun secara matang. Hasilnya, saat ini telah terbangun pulau-pulau informasi pada berbagai level.Pulau-pulau informasi tersebut pada akhirnya akan melahirkan biaya tinggi ketika kesadaran untuk melakukan integrasi e-government harus diwujudkan. Biaya yang semestinya tidak diperlukan bila regulasi dan kesadaran yang mewajibkan setiap pengembangan aplikasi e-government baru untuk menyesuaikan dan mengintegrasikan dengan berbagai aplikasi yang sudah ada sebelumnya, sudah terbentuk.

Domain e-government

Dalam pengembangan e-government nasional, pada dasarnya kebijakan integrasi aplikasi dan database berarti membangun saling keterkaitan fungsional sesuai tugas pokok dan fungsi kelembagaan. Database yang dihasilkan oleh lembaga yang satu mempengaruhi database lembaga lain. Informasi yang dihasilkan oleh lembaga pemerintah yang satu dapat, bahkan harus menjadi data bagi aplikasi e-government yang dioperasikan oleh lembaga pemerintah yang lain.

Dengan konsistensi kerjasama lintas lembaga pemerintah dalam operasional dan sikronisasi database e-government, sangat diyakini bahwa duplikasi data dan validitas data dapat dihindari. Sebagai contoh, lembaga pemerintah yang berwenang mengeluarkan data kependudukan hanya dinas kependudukan. Sistem Informasi Kesehatan yang dioperasikan oleh Dinas kesehatan harus mengacu pada produk Sistem Informasi kependudukanpada dinas kependudukan. Begitu juga Dinas kesejahteraan rakyat, dinas pendidikan, dan lain-lain.

Intinya, komponen yang menyangkut data manusia/personil harus mengacu data yang dihasilkan Sistem Informasi Kependudukan. Bukannya melakukan entry sendiri, yang berdampak jumlah penduduk yang dihasilkan antar dinas akan berbeda. Dengan demikian, database kependudukan merupakan satu domain tersendiri. Database kependudukan dihasilkan oleh Sistem Informasi Kependudukan.

Semua lembaga pemerintah non kependudukan harus menempatkan diri sebagai pengembang Sub Sistem Informasi sektoral, yang secara teknis melengkapi data kependudukan dengan atribut-atribut sektoral. Dinas/Departemen Kesehatan melengkapi dengan atribut-atribut kesehatan (seperti rekam medik), Dinas/Departemen Pendidikan melengkapi data penduduk dengan atribut-atribut pendidikan, dinas/departemen lain melengkapi dengan atribut-atribut ketenagakerjaan, pajak-pajak, inventory, dan lain-lain. Dengan demikian konsistensi Single Identity Number mungkin diwujudkan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan primary key, dan nomor-nomor identitas lain yang bersifat sektoral merupakan secondary key.

Domain berikutnya adalah Domain Keuangan. Keuangan merupakan satu domain mandiri, meski pada beberapa sektor memiliki keterkaitan dengan komponen lain, seperti komponen kependudukan, inventaris (properties) dan geographical. Saat ini masih terdapat perbedaan kode berbasis keuangan, diantaranya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi obyek human (manusia) dan nomor inventaris bagi barang bergerak/tidak bergerak (aset). Sementara dalam sistem penganggaran, dikenal dengan nomor rekening. Memang secara teknis masing-masing nomor memiliki fungsi yang berbeda, namun basis dasar aktifitas ini adalah nominal value.

Sistem Informasi Keuangan merupakan hulu dengan hilir bercabang pada banyak sektor, seperti pendapatan daerah, aset, pajak dan retribusi, dan lain-lain. Dalam beberapa sektor, domain keuangan memiliki interelasi kuat dengan database lain, sehingga tidak menutup kemungkinan pada beberapa sektor, seperti perpajakan, juga menjadi sub Sistem Informasi dari kependudukan dan penggajian yang menjadi sub sub Sistem Informasi kepegawaian. Namun kenyataannya, memang tidak semua komponen berbasis keuangan dapat dirujukkan dengan domain kependudukan, seperti sub Sistem Informasi aset.

Domain ketiga adalah Domain Potensi. Domain ini merujuk pada wilayah yang berhubungan dengan resources non keuangan dan human resources, seperti produk komoditas pertanian, peternakan, landmark (sungai, gunung, hutan, dan lain-lain), dan sebagainya. Masing-masing resources memiliki kode yang semestinya distandarisasi, sehingga dalam manajemen potensi dapat diintegrasikan. Misalnya, produk Sistem Informasi Potensi Daerah dapat disinergikan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG). Produk komoditas dapat dipetakan dalam areal tertentu melalui peta digital, dan lain-lain.

Sistem Informasi Potensi ini dirujuk oleh berbagai sub Sistem Informasi, antara lain: Sistem Informasi Pertanian dan kehutanan, Sistem Informasi Geografis, Sistem Informasi Pertanahan, Sistem Informasi Kelautan, dan lain-lain. Dengan demikian, setiap pengembang aplikasi mesti merujuk dan mengambil data yang diproduksi oleh Sistem Informasi Potensi.

Standarisasi teknis dan interoperabilitas menjadi syarat mutlak supaya antar Sistem Informasi maupun antar sub Sistem Informasi dapat saling berkomunikasi antar domain, maupun internal domain.

Dari uraian di atas, kita dapat memfokuskan pengembangan dan mengatur keterkaitan tugas pokok dan fungsi lem pemerintah yang satu dengan lembaga pemerintah yang lain. Dalam prakteknya, saling keterkaitan database e-government akan melahirkan saling ketergantungan dan saling mendukung antar tugas pokok dan fungsi lembaga pemerintah.

Dengan melakukan penataan yang tepat dalam setiap pengembangan e-government melalui pola di atas, step by step pengembangan aplikasi e-government dapat dilakukan. Misalnya, aplikasi kesehatan tidak seharusnya dibangun apabila sub aplikasi kesehatan, seperti aplikasi puskesmas, RSUD, apotik, dan lain-lain belum ada. Aplikasi penggajian baru dapat dibangun setelah aplikasi kepegawaian telah berjalan dengan baik. Aplikasi ketenagakerjaan belum saatnya dibangun bila database kependudukan belum ada, dan lain-lain.

Standarisasi dan regulasi yang mengatur inter-relasi dan integrasi database e-government sudah seharusnya diprioritaskan untuk disusun, karena tanpa adanya ketegasan pemerintah untuk mengatur tata integrasi database nasional, integrasi database nasional sulit diwujudkan. Dan regulasi interelasi dan integrasi database tidak berarti intervensi terhadap otonomi daerah. Namun justru mengarahkan otonomi daerah pada kesatuan nasional, melalui e-government.

Selasa, 13 Januari 2009

IMPIAN'Qu

Impian saya bila mempunyai uang 1 Triliyun :

Apa ya?????
Banyak banget impian yang ingin saya wujudkan bila saya mempunyai uang sebanyak itu………
Salahsatu impian yag menjadi prioritas utama saya bila saya sudah menjadi seseorang yang berhasil sampai akhirnya mempunyai uang 1 Triliyun ialah saya ingin membangun sebuah rumah masa depan yang di dalamnya terdapat alat-alat teknologi yang canggih,tentunya dengan beberapa para pengajar yang akan memberikan petunjuk bagaimana cara penggunaan alat teknologi tersebut dan pengajar akan mengajarkan orang-orang yang berkunjung ke rumah masa depan tersebut sampai benar-benar bisa.Bila impian saya ini terwujud,saya sama sekali tidak akan memungut bayaran dari para pengunjung.Saya mempunyai impian ini,di karenakan masih banyak sekali orang-orang yang tidak mengerti akan penggunaan serta manfaat sebuah alat teknologi yang sedang berkembang.Khususnya masyarakat yang tidak mampu.Tujuan dari impian saya ini,saya ingin sekali supaya semua orang-orang yang tidak mampu dapat mempelajari perkembangan teknologi,tidak hanya orang-orang yang mampu saja.Sehingga di Indonesia tidak ada lagi orang-orang yang merasa dirinya bodoh…
Maka negara ini dapat berkembang seperti negara-negara lain….

FRAUD IT


FRAUD IT DALAM TAHUN TERAKHIR INI……


Sebagai informasi latar belakang, beberapa tahun terakhir, Indonesia sering menjadi sorotan komunitas internet internasional terkait sejumlah laporan terjadinya fraud (penipuan), aktivitas tidak sah (illegal – termasuk spamming , virus , malware/spyware dan sejenisnya), serangan cyber , hingga ke masalah kriminal yang sangat serius seperti perjudian, narkoba, terorisme, pornografi, child abuse (kejahatan dan penistaan anak di bawah umur), trafficking (perdagangan manusia, wanita dan anak), penggelapan dan money laundry (pencucian uang) yang berasal dari dan atau berlangsung di Indonesia memanfaatkan fasilitas dan jaringan (infrastruktur) internet.


ARGUMEN SAYA TENTANG BERITA TERSEBUT :


Aktivitas tidak sah ini menimbulkan kerugian ekonomi, sosial dan teknis berbagai pihak di luar negeri dan juga di dalam negeri. Tindak kriminal yang terjadi merupakan kejahatan terorganisir di internet yang menjadi sasaran penindakan aparat penegak hukum internasional. Frekuensi kejadian dan kualitas kasus yang terus meningkat ini, sehingga menempatkan Indonesia pada urutan tertinggi. Akibatnya, dunia internet Indonesia mendapat sanksi teknis dari otoritas internet internasi di seluruh dunia.

Jumat, 09 Januari 2009

STRATEGI KOMPUTERISASI


“ STRATEGI KOMPUTERISASI “

Dalam menghadapi tantangan global saat ini, kemuuan teknologi dibutuhkan untuk menghadapi berbagai macam persaingan. Digunakannya teknologi komputerisasi adalah untuk mengejar informasi dan peluang bisnis yang sedang atau dikelola. Kemajuan dibidang teknoloi telah mengantar kepada aspek kehidupan yang semakin modern sja, dengan didukung oleh adanya software ataupun hardware, lengkaplah sudah teknologi komputerisasi tersebut. Dampak yang paling cepat terkena teknologi ini adalah pelaku – pelaku bisnis, karena dengan teknologi komputerisasi mereka dapat menerima ataupun mengirim berita kepada sumber yang dituju dengan cepat. Para pelaku bisnis menggunakan startegi komputerisasi yang dianggap dapat memicu persaingan pasar, dengan begitu seseorang yang mengerti tentang komputerisasi dapat memenangkan segala persaingan.

" FAKTA-FAKTA SEIRING PERKEMBANGAN KOMPUTER "

Penggunaan Teknologi Informasi yang cepat memungkinkan banyak orang dapat berlalu – lalang untuk menikmati akses informasi. Penggunaan Teknologi Komputerisasi banyak dipergunakan sebagian orang untuk melakukan beberapa aktivitas, seperti dalam dunia bisnis, politik, pendidikan, dll. Hal ini tidak terlepas dari peranan – peranan sebagian orang yang telah membantu dalam menciptakan beberapa aplikasi yang digunakan untuk tujuan hidup orang banyak.Sebagai contohnya yang belum lama ini adalah pembuatan aplikasi untuk dunia kedokteran yang dilakukan oleh siswa SMU di depok. Hal ini menunjukan begitu cepatnya Teknologi Komputerisasi yang sudah mampu diserap oleh banyak orang. Mungkin beberapa tahun mendatang penemuan – penemuan aplikasi terbaru dapat diciptakan untuk mendukung kebutuhan dalam kehidupan yang telah maju ini.

MANFAAT BLOG


“ MANFAAT BLOG BAGI DIRI SAYA “ :

Menurut saya, blog sangatlah bermanfaat buat kita yang selalu menginginkan kemajuan terutama di bidang informasi.Selalu ada perubahan demi perubahan yang semakin lama semakin baik seiring dengan berjalannya waktu.Terus terang saja, saya termasuk orang yang awam dalam mengunakan blog. Tetapi saya sangat merasa bahwa dengan adanya fasilitas blog tersebut sangat menyenangkan dan sangat bermanfaat. Dengan adanya blog ini kita bisa mendapatkan media baru untuk mengutarakan pikiran dan aspirasi kita serta perasaan kita untuk di jadikan tempat sharing bagi para blogger lainnya. Selain itu blog juga menjadi aktivitas yang positif jika kita bisa mengunakannya dengan baik.

THANKS FOR YOU :: “ BLOGGER “

TANGGUNG JAWAB PROFESI IT

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI IT
Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah : 1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. 2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan 3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini. Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.

Kamis, 08 Januari 2009

CopyRight VS CopyLeft

HAK CIPTA
Hak Cipta : suatu hal khusus untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya memberi izin tanpa mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundangan yang berlaku.
Yang dimaksud dengan Pencipta adalah:
a. seorang / beberapa orang bersama-sama lahirkan suatu ciptaan
b. orang yang merancang suatu ciptaan
c. membuat karya cipta
* Pemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, orang yang menerima
hak dari Pencipta, atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut.
* Ciptaan adalah hasil setiap karya dalam bentuk yang khas menunjuk keasliannya dalam
lapangan ilmu, seni dan sastra.
* Pendaftaran ciptaan tidak merupakan suatu kewajiban untuk mendaftarkan Hak Cipta
* Surat Pendaftaran Ciptaan dapat dijadikan sebagai alat bukti, jika terjadi sengketa.
* Pelaku adalah aktor , penyanyi dll, mempermainkan karyanya
* Produser Rekaman Suara adalah orang atau Badan Hukum yang pertama kali merekam
atau memiliki prakarsa trsebut
* Kantor Hak Cipta adalah suatu organisasi di lingkungan departemen yang
melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang hak cipta
* Hak cipta dapat dialihkan sebagian atau seluruhnya: pewarisan, hibah, wasiat,
perjanjian yang harus dilakukan dengan akta,
* Dalam UU hak cipta, ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam ilmu pengetahuan,
seni dan sastra:
• buku, program komputer, semua hasil karya tulis lainnya
• Ceramah, kuliah, pidato yang diwujudkan dengan cara diucapkan
• alat peraga yang digunakan untuk pendidikan dan ilmu pengetahuan
• Ciptaan lagu atau musik tanpa teks
• dll.
* Yang tidak dapat didaftar sebagai ciptaan adalah:
• ciptaan diluar ilmu pengetahuan , seni dan sastra
• ciptaan yang tidak orisinil
• ciptaan yang sudah milik umum
COPYRIGHT
*Awareness tentang Copyright masih rendah sekali. Indonesia mendadak sudah punya UU yang ternyata isinya memberi kendali penuh industri IT.
*Apalagi hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan besar Amerika, dan tidak berpihak pada industri lokal.
Kritikan-kritikan terhadap hak cipta secara umum dapat dibedakan menjadi dua
sisi:
1. yaitu sisi yang berpendapat bahwa konsep hak cipta tidak pernah menguntungkan
masyarakat serta selalu memperkaya beberapa pihak dengan mengorbankan kreativitas
2. sisi yang berpendapat bahwa konsep hak cipta sekarang harus diperbaiki agar sesuai dengan kondisi sekarang, yaitu adanya
masyarakat informasi baru
3. Keberhasilan proyek
perangkat lunak bebas seperti Linux, Mozilla Firefox, dan Server HTTP Apache telah menunjukkan bahwa ciptaan bermutu dapat dibuat tanpa adanya sistem sewa bersifat monopoli berlandaskan hak cipta
4. Produk-produk tersebut menggunakan hak cipta untuk memperkuat persyaratan lisensinya, yang dirancang untuk memastikan kebebasan ciptaan dan tidak menerapkan hak eksklusif yang bermotif uang; lisensi semacam itu disebut
copyleft atau lisensi perangkat lunak bebas.
COPYLEFT
Copyleft adalah permainan kata dari copyright (hak cipta) yang sebagaimana berlawanannya makna yang dikandung masing-masing istilah (right vs left), begitupun berlawanannya arti dari kedua istilah tersebut dimana copyleft merupakan praktek penggunaan undang-undang
hak cipta untuk meniadakan larangan dalam mendistribusikan salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya di masa yang akan datang. Pengarang dan pengembang yang menggunakan copyleft untuk karya mereka dapat melibatkan orang lain untuk mengembangkan karyanya sebagai suatu bagian dari proses yang berkelanjutan.
Beberapa contoh
lisensi copyleft, adalah:
1.
GNU General Public License
2. lisensi
Creative Commons
Copyleft diterapkan pada hasil karya seperti :
1.
perangkat lunak
2. Dokumen
3. Musik
4. dan seni
Jika
hak cipta dianggap sebagai suatu cara untuk membatasi hak untuk membuat dan mendistribusikan kembali salinan suatu karya, maka lisensi copyleft digunakan hukum hak cipta untuk memastikan bahwa semua orang yang menerima salinan atau versi turunan dari suatu karya dapat menggunakan, memodifikasi, dan juga mendistribusikan ulang baik karya, maupun versi turunannya. Dalam pengertian awam, copyleft adalah lawan dari hak cipta.

E-COMMERCE

Tinjauan Hukum Transaksi Elektronik

E-Commerce adalah perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada dijaringan internet, oleh sebab itu bila kita membahas aspek hukum tentang E-Commerce maka pembicaraan kita tetap akan membahas tentang hukum internet.Seperti kita ketahui bahwa Internet adalah dunia virtual yang memiliki komunitas yang sangat khas, yaitu tentang bagaimana aplikasi teknologi komputer yang berlangsung secara online pada saat sipengguna internet menekan atau telah terkoneksi dengan jaringan internet yang ada. Maka dalam konteks ini pula maka aspek hukum yang melekat terhadap mekanisme E-Commerce adalah berinteraksi

dengan aplikasi jaringan internet yang digunakan oleh pihak yang melakukan transaksi melalui sistem E-Commerce.

Tujuan dari aplikasi e-commerce adalah :

1. Orang yang ingin membeli barang atau transaksi lewat internet hanya

membutuhkan akses internet dan interface-nya menggunakan web browser

2. Menjadikan portal e-commerce / e-shop tidak sekedar portal belanja, tapi menjadi

tempat berkumpulnya komunitas dengan membangun basis komunitas,

membangun konsep pasar bukan sekedar tempat jual beli dan sebagai pusat

informasi (release, product review, konsultasi, etc)

3. Pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan, kombinasi konsepsi pelayanan

konvensional dan virtual : Responsif (respon yang cepat dan ramah), Dinamis,

Informatif dan komunikatif

4. Informasi yang up to date, komunikasi multi-arah yang dinamis

5. Model pembayaran : kartu kredit atau transfer.

Transaksi pada Situs E-Commerce :
Pada dasarnya proses transaksi jual beli secara elektronik tidak jauh berbeda dengan proses transaksi jual beli biasa di dunia nyata. Pelaksanaan transaksi jual beli secara elektronik ini dilakukan dalam beberapa tahap, sebagai berikut :

1. Penawaran, yang dilakukan oleh penjual atau pelaku usaha melalui websitepada internet. Penjual atau pelaku usaha menyediakan storefront yang berisi katalog produk dan pelayanan yang akan diberikan. Masyarakat yang memasuki website pelaku usaha tersebut dapat melihat-lihat barang yang ditawarkan oleh penjual. Salah satu keuntungan transaksi jual beli melalui ditoko on line ini adalah bahwa pembeli dapat berbelanja kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi ruang dan waktu. Penawaran dalam sebuah website biasanya menampilkan barang-barang yang ditawarkan, harga, nilai rating atau poll otomatis tentang barang yang diisi oleh pembeli sebelumnya, spesifikasi barang termaksud dan menu produk lain yang berhubungan. Penawaran melalui internet terjadi apabila pihak lain yang menggunakan media internet memasuki situs milik penjual atau pelaku usaha yang melakukan penawaran,oleh karena itu, apabila seseorang tidak menggunakan media internet dan memasuki situs milik pelaku usaha yang menawarkan sebuah produk maka tidak dapat dikatakan ada penawaran. Dengan demikian penawaran melalui media internet hanya dapat terjadi apabila seseorang membuka situs yang menampilkan sebuah tawaran melalui internet tersebut.

2. Penerimaan, dapat dilakukan tergantung penawaran yang terjadi. Apabila penawaran dilakukan melalui e-mail address, maka penerimaan dilakukan melalui e-mail, karena penawaran hanya ditujukan pada sebuah e-mail yang dituju sehingga hanya pemegang e-mail tersebut yang dituju. Penawaran melalui website ditujukan untuk seluruh masyarakat yang membuka website tersebut, karena siapa saja dapat masuk ke dalam website yang berisikan penawaran atas suatu barang yang ditawarkan oleh penjual atau pelaku usaha.Setiap orang yang berminat untuk membeli baranga yang ditawarkan itu dapat membuat kesepakatan dengan penjual atau pelaku usaha yang menawarkan barang tersebut. Pada transaksi jual beli secara elektronik, khususnya melalui website, biasanya calon pembeli akan memilih barang tertentu yang ditawarkan oleh penjual atau pelaku usaha, dan jika calon pembeli atau konsumen itu tertarik untuk membeli salah satu barang yang ditawarkan, maka barang itu akan disimpan terlebih dahulu sampai calon pembeli/konsumen merasa yakin akan pilihannya, selanjutnya pembeli/konsumen akan memasuki tahap pembayaran.

3. Pembayaran, dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung,misalnya melalui fasilitas internet, namun tetap bertumpun pada system keuangan nasional, yang mengacu pada sistem keuangan lokal. Klasifikasi cara pembayaran dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

a. Transaksi model ATM,sebagai transaksi yang hanya melibatkan institusi finansial dan pemegang account yang akan melakukan pengambilan atau mendeposit uangnya dari account masing-masing;

b. Pembayaran dua puhak tanpa perantara, yang dapat dilakukan langsung antara kedua pihak tanpa perantara dengan menggunakan uang nasionalnya;

c. Pembayaran dengan perantaraan pihak ketiga,umumnya merupakan proses pembayaran yang menyangkut debet, kredit ataupun cek masuk.Metode pembayaran yang dapat digunakan antara lain : system pembayaran memalui kartu kredit on line serta sistem pembayaran check in line.Apabila kedudukan penjual dengan pembeli berbeda, maka pembayaran dapat dilakukan melalui cara account to account atau pengalihan dari rekening pembeli kepada rekening penjual. Berdasarkan kemajuan teknologi, pembayaran dapat dilakukan melaui kartu kredit dengan cara memasukkan nomor kartu kredit pada formulir yang disediakan oleh penjual dalam penawarannya. Pembayaran dalam transaksi jual beli secara elektronik ini sulit untuk dilakukan secara langsung,karena adanya perbedaan lokasi antara penjual dengan pembeli, walaupun dimungkinkan untuk dilakukan.

4. Pengiriman, merupakan suatu proses yang dilakukan setelah pembayaran atas barang yang ditawarkan oleh penjual kepada pembeli, dalam hal ini pembeli berhak atas penerimaan barang termaksud. Pada kenyataannya, barang yang dijadikan objek perjanjian dikirimkan oleh penjual kepada pembeli dengan biaya pengiriman sebagaimana telah diperjanjikan antara penjual dan pembeli.

Contoh Transaksi pada Situs E-Commerce
Bhineka.com adalah sebuah situs penjualan on-line/ e-commerce, situs ini menyediakan berbagai macam produk elektronik mulai dari perangkat komputer dan digital lainnya. Situs ini termasuk situs penjualan on-line paling lengkap di Indonesia.Cara transaksinya adalah seperti berikut ;

a. Ketik situs penjualan online www.bhineka.com

b. Memilih produk yang diinginkan melalui catalog online

c. Klik pesan barang yang diingikan

d. Isi form, yang umumnya terdiri dari:

- nama pemesan

- alamat pemesan

- jenis barang

- jumlah barang

- harga barang

- nama penerima

- alamat penerima

- sistem pembayaran ( melalui kartu kredit/ autodebet)

* kartu kredit :

- 16 digit kartu

- nama pemegang kartu

- pin ( dimasukkan 2x untuk verifikasi).

* auto debet :

- ketik nomor rekening Bank

- nama pemilik rekening.

e. jika sudah cocok dan sesuai dengan yang diinginkan kemudian klik

ok.

Tinjauan Hukum Indonesia tentang Transaksi Elektronik
Kegiatan bisnis perdagangan melalui internet yang dikenal dengan istilah Electronic Commerce yaitu suatu kegiatan yang banyak dilakukan oleh setiap orang,karena transaksi jual beli secara elektronik ini dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan waktu sehingga seseorang dapat melakukan transaksi jual beli dengan setiap orang dimanapun dan kapanpun. Dengan demikian semua transaksi jual beli melalui internet ini dilakukan tanpa ada tatap muka antara para pihaknya,mereka mendasarkan transaksi jual beli tersebut atas rasa kepercayaan satu sama lain,sehingga perjanjian jual beli yang terjadi diantara para pihak pun dilakukan secara elektronik pula baik melalui e-mail atau cara lainnya, oleh karena itu tidak ada berkas perjanjian seperti pada transaksi jual beli konvensional.Kondisi seperti itu tentu saja dapat menimbulkan berbagai akibat hokum dengan segala konsekuensinya, antara lain apabila muncul suatu perbuatan yang melawan hukum dari salah satu pihak dalam sebuah transaksi jual beli secara elektronik ini, akan menyulitkan pihak yang dirugikan untuk menuntut segala kerugian yang timbul dan disebabkan perbuatan melawan hukum itu, karena memang dari awal hubungan hukum antara kedua pihak termaksud tidak secara langsung berhadapan, mungkin saja pihak yang telah melakukan perbuatan melawan hukum tadi berada di sebuah negara yang sangat jauh sehingga untuk melakukan tuntutan terhadapanya pun sangat sulit dilakukan tidak seperti tuntutan yang dapat dilakukan dalam hubungan hukum konvensional/biasa.Kenyataan seperti ini merupakan hal-hal yang harus mendapat perhatian dan pemikiran untuk dicarikan solusinya, karena transaksi jual beli yang dilakukan melalui internet tidak mungkin terhenti, bahkan setiap hari selalu ditemukan teknologi terbaru dalam dunia internet, sementara perlindungan dan kepastian hukum bagi para pengguna internet tersebut tidak mencukupi, dengan demikian harus diupayakan untuk tetap mencapai keseimbangan hukum dalam kondisi ini.

Rabu, 07 Januari 2009

TREND TI DI DUNIA

TREN TEKNOLOGI INFORMASI DI DUNIA

Laporan dari Taipei, Ada sepuluh tren teknologi informasi (TI) yang di-set oleh Computex 2007, dan biasanya tren ini akan menjadi kenyataan dalam waktu satu-dua tahun, berbeda dengan pameran Interop yang settingnya sekitar lima tahunan, bahkan bisa lebih lama lagi.

Tren pertama adalah aplikasi yang berbasis Microsoft Vista, termasuk perkembangan notebook yang dikuasai oleh enam perusahaan pembuat notebook terbesar di dunia, Quanta, Compal, Wistron, Inventec, Asus dan Foxconn.Komputer portabel.

Note book adalah Komputer portabel pertama yang mula-mula disebut dengan laptop, sebagai pembeda dengan komputer desktop. komputer ini mempunyai ukuran sebesar buku catatan (notebook) - standar ukurannya dalam ukuran kertas 8,5 x 11 inchi dan ketebalan 1 sampai 2 inchi. Saat ini juga ada subnotebook dan palm computer, yang berukuran lebih kecil dibandingkan dengan notebook.


Tren kedua merupakan inovasi di dunia game console, seperti Wii, PS3 dan Xbox, termasuk perkembangan perangkat-perangkat pendampingnya yang jumlahnya lumayan banyak dan mengikuti perkembangan dari peranti lunak yang ada.

Tren ketiga berhubungan dengan perkembangan di dunia layar TV LCD berukuran besar, 32, 37 dan 40 inchi yang banyak dipakai untuk ruang terbuka seperti bandara, mall-mall dan lobi perkantoran. Dunia LCD yang “dikuasai” oleh Jepang dan Korea sedikit diambil oleh beberapa vendor dari Taiwan, seperti MiTAC, Compal dan Wistron.

Tren ke empat sama dengan tren ke tiga, yaitu makin banyaknya produsen layar LCD yang secara siginifikan menggeser pemakaian monitor CRT (tabung sinar katoda), terutama berkembang pesat di pemakaian notebook yang naik sampai 33% di tahun 2006 lalu.

Tren ke lima merupakan tren yang tidak habis-habisnya dalam beberapa tahun belakangan, yaitu yang disebut sebagai “emas hitam” atau memori DRAM yang kebutuhannya meningkat terus sampai mencapai 35 milyar dolar Amerika.

Tren ke enam berhubungan dengan perkembangan telekomunikasi bergerak yaitu peranti ponsel dengan teknologi 3,5G yang sarat dengan berbagai keterbatasan paten dan monopoli teknologi.

Tren ke tujuh adalah naiknya penjualan komponen semikonduktor di bidang telekomunikasi, yang secara paralel menurunkan penjualan semikonduktor di komputer atau PC.

Tren ke delapan mengukuhkan kelahiran 802.11n, yaitu standar wireless LAN yang akan segera menjadi standar dunia, apalagi merk-merk terkenal seperti Apple TV dan Microsoft Vista memanfaatkan teknologi ini secara optimal.Koneksi antar suatu perangkat dengan perangkat lainnya tanpa menggunakan kabel.

Tren ke sembilan mengacu ke perkembangan industri perangkat enerji solar atau enerji matahari yang banyak dipakai di negara berkembang seperti Indonesia, dan seluruh produsen perangkat ini di Taiwan, sangat bergantung pada pemasok bahan dasarnya yang sebagian bukan dari dalam Taiwan.

Tren ke sepuluh bergerak di dunia Portable Navigation Device (PND), yaitu perangkat konsumer untuk navigasi, mengadaptasi perkembangan GPS dan sekaligus komponen penunjangnya seperti SoC dan Sip Single Chip yang membuat perangkat PND ini semakin kecil dan lebih banyak fungsinya.

PERKEMBANGAN IT

" Perkembangan Teknologi Informasi "


Secara garis besar, ada empat periode atau era perkembangan Teknologi Informasi, yang dimulai dari pertama kali ditemukannya komputer hingga saat ini. Keempat era tersebut terjadi tidak hanya karena dipicu oleh perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, namun didukung pula oleh teori-teori baru mengenai manajemen perusahaan modern.
Empat Era Perkembangan Teknologi Informasi :*
* ERA KOMPUTERISASI * :
1.Periode ini dimulai sekitar tahun 1960-an ketika mini computer dan mainframe diperkenalkan perusahaan seperti IBM ke dunia industri
2.Pemakaian komputer di masa ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi kerja
3.Keperluan organisasi yang paling banyak menyita waktu komputer pada saat itu adalah untuk administrasi back office, terutama yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.
4.Kemampuan mainframe untuk melakukan perhitungan rumit dimanfaatkan perusahaan untuk membantu menyelesaikan problem-problem teknis operasional, seperti simulasi-simulasi perhitungan pada industri pertambangan dan manufaktur.
*ERA TEKNOLOGI INFORMASI :
1.Di awal tahun 1970-an, teknologi PC atau Personal Computer mulai diperkenalkan sebagai alternatif pengganti mini computer
2.Kegunaan komputer di perusahaan tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi, namun lebih jauh untuk mendukung terjadinya proses kerja yang lebih efektif
3.Tidak seperti halnya pada era komputerisasi dimana komputer hanya menjadi milik pribadi Divisi EDP (Electronic Data Processing) perusahaan, di era kedua ini setiap individu di organisasi dapat memanfaatkan kecanggihan komputer, seperti untuk mengolah database, spreadsheet, maupun data processing (end-user computing)
4.Pada era inilah komputer memasuki babak barunya, yaitu sebagai suatu fasilitas yang dapat memberikan keuntungan kompetitif bagi perusahaan, terutama yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa.

* ERA MANAJEMEN PERUBAHAN :
1.Teori-teori manajemen organisasi modern secara intensif mulai diperkenalkan di awal tahun 1980-an. Salah satu teori yang paling banyak dipelajari dan diterapkan adalah mengenai manajemen perubahan (change management)
2.Hampir di semua kerangka teori manajemen perubahan ditekankan pentingnya teknologi informasi sebagai salah satu komponen utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan yang ingin menang dalam persaingan bisnis
3.Pada era ini yang lebih ditekankan adalah sistem informasi, dimana komputer dan teknologi informasi merupakan komponen dari sistem tersebut
4.Kunci dari keberhasilan perusahaan di era tahun 1980-an ini adalah penciptaan dan penguasaan informasi secara cepat dan akurat
5.Perusahaan yang menguasai informasilah yang memiliki keunggulan kompetitif di dalam lingkungan makro
6.Sangat jelas dalam format kompetisi yang baru ini, peranan komputer dan teknologi informasi, yang digabungkan dengan komponen lain seperti proses, prosedur, struktur organisasi, SDM, budaya perusahaan, manajemen, dan komponen terkait lainnya, dalam membentuk sistem informasi yang baik, merupakan salah satu kunci keberhasilan perusahaan secara strategis
7.Di era tahun 1980-an sampai dengan awal tahun 1990-an banyak sekali perusahaan yang melakukan BPR (Business Process Reengineering), re-strukturisasi, implementasi ISO-9000, implementasi TQM, instalasi dan pemakaian sistem informasi korporat (SAP, Oracle, BAAN), dan lain sebagainya.
* ERA GLOBALISASI INFORMASI * :
1.Awal tahun 1990-an Internet mulai diperkenalkan ke dunia Industri
2.Penerapan teknologi seperti LAN, WAN, GlobalNet, Intranet, Internet, Ekstranet, semakin hari semakin merata dan membudaya di masyarakat
3.Tidak ada negara yang mampu untuk mencegah mengalirnya informasi dari atau ke luar negara lain, karena batasan antara negara tidak dikenal dalam virtual world of computer
4.Melalui virtual world of computer, seseorang dapat mencari pelanggan di seluruh lapisan masyarakat dunia yang terhubung dengan jaringan internet.
5.Sulit untuk dihitung besarnya uang atau investasi yang mengalir bebas melalui jaringan internet.
6.Transaksi-transaksi perdagangan dapat dengan mudah dilakukan di cyberspace melalui electronic transaction dengan mempergunakan electronic money
7.Dengan mencermati keadaan ini, jelas terlihat kebutuhan baru akan teknologi informasi yang cocok untuk perusahaan, yaitu teknologi yang mampu adaptif terhadap perubahan.
Para praktisi negara maju menjawab tantangan ini dengan menghasilkan produk-produk aplikasi yang berbasis objek, seperti OOP (Object Oriented Programming), OODBMS (Object Oriented Database Management System), Object Technology, Distributed Object, dan lain sebagainya.



PROFESIONAL IT

TENTANG PROFESIONAL IT MASA DEPAN :

Profesional IT harus memiliki kemampuan marketingkarna, skill marketing tersebut dapat bermanfaat untuk memasarkan atau mempromosikan hasil karya yang telah dihasilkan agar mendapatkan sebuah imbalan yang sesuai atas karya yang telah di ciptakanSemua orang tanpa latar belakang pendidikan IT dapat menjadi PROFESIONAL ITKarena begitu berkembangnya komputer dimasyarakat, sehingga menjadikan orang - orang banyak belajar mengenai komputer atau IT walau pun tanpa belajar secara resmi atau banyak yang belajar secara otodidak. banyaknya buku - buku panduan dan seluk beluk IT dapat mempermudah orang - orang yang tidak belajat IT secara formal dapat memahami bahkan mungkin malah lebih memahami tentang dunia IT, selain itu banyaknya orang - orang yang bekerja didunia IT tanpa pendidikan formal menganggap dirinya seorang PROFESIONAL IT.IT memang dunia yang luas, bahkan lebih luas dari dunia yang kita kenal saat ini. Dan semua orang seperti tidak mau ketinggalan untuk ikut terjun dalam perkembangan IT, bahkan orang – orang yang bekerja bukan pada budang IT. Bahkan banyak orang, diluar orang – orang yang studi IT, lebih mengenal dan pandai dalam dunia IT daripada orang - orang yang studi tentang IT. Sehingga banyak terjadi ' profesional lintas pagar'. Ironis memang, tapi itu – lah hasil dari kegigihan seseorang dalam mencari ilmu. Lalu bagaimana cara profesional IT menjamin profesi mereka eksklusif?
Pemahaman keilmuan dan penguasaan keahlian, mutlak harus dimiliki oleh seorang profesional IT. Disamping itu attitude dan mental seorang sarjana serta keinginan untuk terus bekerja keras dan semangat untuk selalu melakukan pembaharuan – pembaharuan juga diperlukan. Dan inovasi – inovasi tentang IT akan membuat profesi mereka terasa eksklusif.

Profesi Teknologi Informasi
Teknologi Informasi : Rekayasa ilmu dalam pengolahan data menjadi suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya .
KOMPONEN TI :
1. HARDWARE :
* Perangkat keras yang dibutuhkan untuk membantu dalam pengolahan
database
* Perangkat komputer beserta perangkat pendukung
2. SOFTWARE :
Perangkat lunak yang digunakan untuk mengoperasikan computer Meliputi :
v sistem operasi
v program aplikasi
v DBMS
3. BRAINWARE :
* Kualitas sumber daya manusia yang melakukan kegiatan pengolahan
data.
PROFESI TI :
SISTEM ANALIS :
*Melakukan analisis terhadap sebuah sistem dan mengidentifikasi kelebihan, kelemahan, dan problem yang ada
*Membuat desain sistem berdasarkan analisis yang telah dibuat
*Keahlian yang diperlukan
q Memahami permasalahan secara cepat dan akurat
q Berkomunikasi dengan pihak lain
DATABASE ADMINISTRATOR :
*Mengelola basis data pada suatu organisasi
– Kebijakan tentang data
– tersediaan dan integritas data
– Standar kualitas data
*Ruang lingkup meliputi seluruh organisasi/ perusahaan
NETWORK SPECIALIST :
*Kemampuan :
- Merancang dan mengimplementasikan jaringan komputer
- Mengelola jaringan komputer
*Tugas :
- Mengontrol kegiatan pengolahan data jaringan
- Memastikan apakah sistem jaringan komputer berjalan dengan
semestinya
- Memastikan bahwa tingkat keamanan data sudah memenuhi syarat
GRAFIK DESIGNER :
*Membuat desain grafis, baik itu web maupun animasi
*Perlu menguasai web design dan aplikasi berbasis web
PROGRAMER :
*Kemampuan :
1. Membuat program berdasarkan permintaan
2. Menguji dan memperbaiki program
3. Mengubah program agar sesuai dengan sistem
*Penguasaan bahasa pemrograman sangat ditekankan
PROJECT MANAGER :
*Mengelola proyek pengembangan software
*Tugas: meyakinkan agar pengembangan software
-Dapat berjalan dengan lancar
-Menghasilkan produk seperti yang diharapkan
-Menggunakan dana dan sumber daya lain seperti yang telah dialokasikan
KONSULTAN :
*Menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan TI
*Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi
*Penguasaan masalah menjadi sangat penting
PENELITI :
*Menemukan hal – hal baru di bidang TI
*Teori, konsep, atau aplikasi
TRAINER :
*Melatih ketrampilan dalam bekerja dengan komputer
TEKNISI KOMPUTER :
*Memiliki kemampuan yang spesifik, baik dalam bidang hardware maupun
software
*Mampu menangani problem-problem yang bersifat spesifik
OPERATOR :
*Menangani operasi sistem komputer
*Tugas-tugas, antara lain :
*Menghidupkan dan mematikan mesin
*Melakukan pemeliharaan sistem komputer
*Memasukkan data
*Tugas biasanya bersifat reguler dan baku
KESIMPULAN :
Bidang TI saat ini sedang booming, dimana :
1. Kebutuhan TI sangat besar
2. Tenaga Profesional TI kurang

-Prospek sangat cerah

Selasa, 06 Januari 2009

E-GOVERMENT


" Perkembangan ”E-government” di Indonesia "


Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat.Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government.Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government.Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online,karena mereka lebih menyukai metoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung,surat-menyurat atau telepon.Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat langsung.E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat.Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini.E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website.Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail.Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan,di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.


FRAUD IT

ARGUMEN SAYA TENTANG FRAUD IT :

Kita sering mendengar maupun membaca artikel dan berita mengenai adanya indikasi fraud atau kecurangan/penyimpangan pada sebuah sistem informasi berbasiskan IT yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak berhak mengetahui informasi tersebut.Maraknya berita mengenai investigasi terhadap indikasi penyimpangan (fraud) di dalam sistem informasi berbasiskan IT semakin membuat sadar bahwa kita harus melakukan sesuatu untuk membenahi ketidakberesan tersebut. Walaupun masalah keamanan ini sering kali kurang mendapat perhatian dari para pemilik dan pengelola sistem informasi.Seringkali masalah keamanan berada di urutan kedua,atau bahkan di urutan terakhir dalam daftar hal-hal yang dianggap penting.,namun upaya penegakan hukum terhadap tindakan fraud selama ini kurang membawa hasil.Tindakan yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki keadaan secara keseluruhan belum menunjukkan tanda-tanda keberhasilan yang signifikan.Efektivitas ketentuan hukum tidak dapat dicapai apabila tidak didukung norma dan nilai etika dari pihak terkait.Dalam konteks suatu organisasi,nilai etika dan moral perorangan harus muncul sebagai aturan etika organisasi yang telah terkodifikasi sebagai kode etik dan kelengkapannya.Fraud (kecurangan) itu sendiri secara umum merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi,dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain.Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana.