Selasa, 06 Januari 2009

FRAUD IT

ARGUMEN SAYA TENTANG FRAUD IT :

Kita sering mendengar maupun membaca artikel dan berita mengenai adanya indikasi fraud atau kecurangan/penyimpangan pada sebuah sistem informasi berbasiskan IT yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak berhak mengetahui informasi tersebut.Maraknya berita mengenai investigasi terhadap indikasi penyimpangan (fraud) di dalam sistem informasi berbasiskan IT semakin membuat sadar bahwa kita harus melakukan sesuatu untuk membenahi ketidakberesan tersebut. Walaupun masalah keamanan ini sering kali kurang mendapat perhatian dari para pemilik dan pengelola sistem informasi.Seringkali masalah keamanan berada di urutan kedua,atau bahkan di urutan terakhir dalam daftar hal-hal yang dianggap penting.,namun upaya penegakan hukum terhadap tindakan fraud selama ini kurang membawa hasil.Tindakan yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki keadaan secara keseluruhan belum menunjukkan tanda-tanda keberhasilan yang signifikan.Efektivitas ketentuan hukum tidak dapat dicapai apabila tidak didukung norma dan nilai etika dari pihak terkait.Dalam konteks suatu organisasi,nilai etika dan moral perorangan harus muncul sebagai aturan etika organisasi yang telah terkodifikasi sebagai kode etik dan kelengkapannya.Fraud (kecurangan) itu sendiri secara umum merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi,dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain.Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana.

Tidak ada komentar: